You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
928 Pelajar di Jaksel Telah Lakukan Perekaman Data e-KTP
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

928 Pelajar di Jaksel Telah Lakukan Perekaman E-KTP

Sejak 5 hingga 27 Februari, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan tercatat telah melayani perekaman data e-KTP terhadap 928 siswa dari 10 sekolah di wilayahnya.

Di kegiatan HBKB Antasari, kita juga lakukan perekaman e-KTP sebanyak dua kali

10 sekolah yang dimaksud terdiri dari  SMAN 70, SMKN 28 Cilandak, SMAN 47 Kebayoran Lama, SMAN 37 Kebon Baru, SMAN 32 Tebet Barat, SMAN 46 Gandaria Utara, SMAN 49 Jagakarsa, MAN 4 Pondok Pinang, MAN Darusaadah Kuningan Barat dan SMAN 90 Pasanggrahan.

"Di kegiatan HBKB Antasari, kita juga lakukan perekaman e-KTP sebanyak dua kali," ujar Abdul Haris, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Jumat (28/2).

291 Pelajar di Jaksel Sudah Lakukan Perekaman Data KTP-el

Haris memastikan, layanan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola akan terus dilaksanakan ke sekolah-sekolah lainnya di wilayah Jakarta Selatan.

"Ini merupakan langkah awal bagi kami untuk memudahkan pemula yang ingin melakukan perekaman data e-KTP. Syaratnya tetap kita prioritaskan yang sudah berumur 16,5 tahun," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2511 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1333 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye955 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye795 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik